NU Balerante - Sebelum meletus perang Badar di tahun 624M, Nabi Muhammad menemani pasukan perintis dalam misi pengamanan sumur di Badar, dekat jalur Madinah. Dalam misi tersebut, salah satu pasukan perintis bernama Hubab Al-Jamuh yang sudah akrab dengan kawasan Badar, lantas mengkoreksi srategi yang dijalankan oleh nabi. Ia menegaskan bahwa tempat itu bukan tempat yang layak diperhitungkan. Ia justru menganjurkan pasukan perintis untuk terus maju ke sumur yang berada paling dekat dengan posisi musuh, behenti di sana, kemudian menyumbat sumur-sumur yang berada di belakangnya.
Selain air dari sumur tersebut berguna bagi pasukan muslim, strategi ini juga sebagai upaya melemahkan musuh sebelum bertarung. Karena musuh sudah terkulai lemas terlebih dahulu akibat kehabisan pasokan air. Benar saja, pasukan muslim yang hanya berkisar 300 orang, akhirnya dapat memenangkan peperangan melawan 1.000 lebih prajurit Makkah. Dalam konteks perang, air berguna bagi prajurit agar tetap bertenaga. Bila tak menemui air, masyarakat Arab pada saat itu harus menyembelih unta yang dikendarai untuk diminum darahnya dan diambil air di lambung si unta.
Jalan cerita di atas tentu akan berbeda andai Hubab menerima secara taken for granted, mentah-mentah, apa yang dipraktikan oleh nabi. Abu Jahal (Amr bin Hisyam) tidak jadi terbunuh, nabi mengalami kekalahan, lalu ketika kembali ke Madinah pasti akan menimbulkan kekecewaan yang berujung pada perpecahan antara suku dan agama di Madinah. Sebagaimana diketahui, nabi pada tahun 622 baru hijrah ke kota Madinah, yang sebelumnya mengalami kebuntuan saat berdakwah di Makkah.
Jalan cerita di atas tentu akan berbeda andai Hubab menerima secara taken for granted, mentah-mentah, apa yang dipraktikan oleh nabi. Abu Jahal (Amr bin Hisyam) tidak jadi terbunuh, nabi mengalami kekalahan, lalu ketika kembali ke Madinah pasti akan menimbulkan kekecewaan yang berujung pada perpecahan antara suku dan agama di Madinah. Sebagaimana diketahui, nabi pada tahun 622 baru hijrah ke kota Madinah, yang sebelumnya mengalami kebuntuan saat berdakwah di Makkah.
Akan tetapi, tidak semua umat muslim layaknya Hubab Al-Jamuh. Belakangan, kisah-kisah peperangan zaman nabi dimaknai semena-mena oleh pemeluknya. Diperkuat dengan seruan jihad yang terdapat dalam teks suci, keduanya diseret untuk bertanggung jawab atas rangkaian teror yang terjadi. Simbol dan sejarah agama direplikasi sekelompok orang dalam melakukan setiap aksinya. Aksi yang berujung pada laku kekerasan yang kerap menimbulkan korban. Bila pada zaman nabi saja, ada seorang sahabat yang mempertanyakan strategi perang nabi, kini di abad 21 dan saat Islam telah menyebar ke pelosok dunia, kisah perang malah dimakan mentah-mentah.