Kamis, 12 November 2020

Penyakit Hati - Fathul Izar

مِن آفَاتِ القَلْبِ وَسُوءِ الظَّن
Termasuk penyakit hati dan berburuk sangka


عْلَم أَنَّ النِّكَاحَ سُنَّةٌ مَرْغُوبَةٌ وَطَرِيقَةٌ مَحْبُوبَة لِأنَّ بِهِ بَقَاءَ التَّنَاسُلِ وَدَوَامَ التَّوَاصُل فَقَدْ حَرَّضَهُ الشَارِعُ الحَكِيم. فَقَالَ عَزَّ مِنْ قَائِلٍ “فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُم مِنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاع الأية وَقَالَ “وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِنْ أَنْفُسِكُم أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَوَدَّةً وَرَحْمَة” الأية وقال: وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِن يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ” الآية وَمِن إِغْنَائِهِ تَعَالَى لَهُم أَنَّ الرَّجُلَ قَبْلَ دُخُولِهِ فِي قَيْد النِّكَاحِ لَهُ يَدَانِ وَرِجْلَانِ وَعَيْنَانِ وَغَيْرِهَا مِنَ الجَوَارِحِ بحدتها فقط وَلَكِنْ كُلَّمَا دَخَلَ فِيهِ صَارَتْ تِلْكَ الأَعْضَاءِ تَتَضَاعَفَ ضِعْفَيْنِ بِزِيَادَةِ أَعْضَاءِ زَوْجَتِهِ إِلَيْهَا أَلَا تَرَى أَنَّ العَرُوسَةَ إِذَا قَالَتْ لِلْعَرِيسِ: لِمَنِ يَدَاك؟ قَالَ لَكَ وَاذَا قَالَتْ لَهُ: لِمَنْ أَنْفَكَ؟ قَالَ لَكَ وَاذَا قَالَتْ لَهُ ايْضًا: لِمَنِ عَيْنَاكَ؟ قَالَ لَهَا مُجِيبًا وَمُؤنِسًا: لَكَ وَهَكَذا وَقَالَ صلى الله عليه وسلم يَا مَعْشَرَ الشَّبَاب مَن اسْتَطَاعَ مْنكُم البَاءَة فَلْيَتَزَوَّج فَإنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ الحديث وَالبَاءَة النَّفَقَةُ الظَّاهِرَةُ وَالبَاطِنَةُ كَمَا قِيل َوَقَالَ أَيْضَا تَزَوَّجُوا الوَلُود الوَدُود فَإنِّي مُكَاثِرٌ بِكُم الأُمَمَ يَوْمَ القِيَامَة الحَدِيث أَوْ كَمَا قَال وَغَيْرُهَا مِنَ الآيَاتِ وَالأَحَادِيث

Ketahuilah sesungguhnya nikah itu suatu kesunahan yang disukai dan pola hidup yang dicintai. Karena dengan nikahlah akan terjaga kesinambungan keturunan dan kelestarian hubungan. Sang Maha pelaksana juga Maha Bijaksana telah menganjurkan nikah, Ia berfirman : Maka nikahilah wanita-wanita yang bagus bagimu, dua, tiga atau empat............”
Dan Ia berfirman : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Ia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, Dan Ia menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian......."

Dan Ia berfirman : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin maka Allah akan mengayakan mereka dengan karunia-Nya ......"

Di antara bentuk mengayakannya Allah kepada mereka ialah bahwa seorang laki-laki sebelum memasuki ikatan pernikahan dia hanya memiliki dua tangan, dua kaki, dua mata dan sebagainya dari anggota tubuhnya yang masing-masing hanya sepasang.

Namun ketika ia masuk dalam sebuah ikatan pernikahan, maka anggota-anggota tubuh tersebut menjadi berlipat ganda dua kali lipat dengan tambahan anggota tubuh istrinya. Tahukah engkau bahwa ketika pengantin wanita bertanya kepada pengantin pria: “Untuk siapakah tanganmu?”. Maka pengantin pria menjawab: “Untukmu”. Dan ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk siapakah hidungmu?”. Maka dia menjawab: “untukmu”. Begitu pula ketika pengantin wanita bertanya kepadanya: ”Untuk siapa matamu?”. Dengan penuh kasih sayang dia menjawab:” Untukmu”. Nabi SAW bersabda: Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu membiayai pernikahan, hendaklah kalian menikah. Karena sesungguhnya nikah itu lebih mampu memejamkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan kata “ba’ah” adalah nafkah dhohir dam batin. Beliau SAW juga bersabda: Nikahilah wanita-wanita yang banyak anak, yang banyak kasih sayangnya kepada suami. Karena sesungguhnya aku akan berlomba-lomba dengan kalian memperbanyak umat di hari kiamat  Dan masih banyak lagi ayat dan hadis lain.
thumbnail
Judul: Penyakit Hati - Fathul Izar
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Fathul Izar, Kajian Kitab, Kitab Salaf :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Al Fikr Publisher FreTempl